Wednesday, March 22, 2017

Jangan Memaksakan Beli Dinar Emas jika Uang Tabungan Anda Terbatas, Ini Akibatnya ...

Segala sesuatu yang dipaksakan seringkali berakhir dengan tidak baik, pun demikian jika kita "memaksakan diri" untuk hijrah memindahkan uang tabungan Rupiah yang dimiliki ke bentuk Dinar Emas, terutama jika dana tabungan Rupiah yang kita miliki jumlahnya terbatas. Lantas apa akibatnya jika kita memaksakan diri memindahkan saldo Rupiah kita yang jumlahnya minim ke fisik Dinar Emas? Ini akibatnya ...
 

Pemilik tabungan dengan dana minim yang memaksakan dirinya untuk menukarkan dana tunai Rupiah-nya ke Dinar Emas akan beresiko menukarkan kembali Dinar yang dimilikinya ke Rupiah dalam jangka pendek (short exchange). Penjelasannya begini, bisa jadi yang bersangkutan tidak berniat untuk mencairkan kembali Dinar Emas yang dimilikinya ke bentuk Rupiah, namun karena kendala keterdesakan ekonomi dimana simpanan uang tunainya berjumlah terbatas maka ketika terjadi sedikit saja guncangan kebutuhan ekonomi yang mendesak harus ditunaikan  mau tidak mau prioritas tabungan yang dikorbankan adalah koin Dinar emas yang dimilikinya!

Nah disinilah pokok persoalannya. Masalah utama sesungguhnya ada pada daya beli uang Rupiah terhadap Dinar dimana Rupiah memiliki daya beli yang rapuh dan ber-fluktuatif macam gelombang air (harga naik - turun).  Sedangkan disisi lain,  ada selisih antara harga jual dan harga beli kembali (buyback) Dinar Emas dalam nominal Rupiah dengan spread/selisih sebesar 4%. Maka tindakan menjual kembali Dinar yang dimilikinya akan berpotensi menggerus dana tabungannya. Hal ini sejalan dengan tulisan kami sebelumnya tentang keputusan membeli Dinar bahwa nilai koin Dinar pada hakikatnya dari masa ke masa adalah TETAP.

Realitas jebakan keterdesakan ekonomi yang mendorong aksi short exchange koin Dinar Emas ke Rupiah sesuai cerita diatas seringkali penulis jumpai dalam aktifitas keagenan Dinar sehari-hari, dimana masih banyak masyarakat yang terdesak dalam transaksi jangka pendek dan melepas kembali koin Dinar Emas nya demi menunaikan biaya keperluan hidup karena terbatasnya "margin of safety" alias dana tunai darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang datang se waktu-waktu.

Lantas bagaimana mensiasati keterbatasan dana tunai tabungan kita agar juga dapat dipindahkan ke bentuk Dinar Emas? Caranya adalah dengan berikhtiar mencari ridho Allah dan berupaya mengoptimalkan dana tunai yang dimiliki untuk digunakan ke jalan sedekah, dan bisnis/perniagaan atas produk/jasa yang halal dan profesional. Karena hanya melalui jalan itulah hijrah ekonomi-nya orang - orang yang beriman dari ekonomi berbasis ribawi yang bersandarkan mata uang Bank (Rupiah) menuju ekonomi yang terbebas dari riba ber basis Dinar Emas dapat terwujud. Sebab, Dinar Emas sebagai investasi hanyalah Nomor 2. Yang Nomor 1 adalah Bisnis yang dikelola secara profesional oleh pengelola yang amanah. Karena itu, mari kita tingkatkan kreatifitas dengan semaksimal mungkin, agar bumi Allah yang luas ini dapat dimaksimalkan untuk sepenuhnya kesejahteraan manusia secara berkeadilan. Wallahu a'lam.

Ternyata ini Lokasi untuk Jual Beli Dinar Emas di Bogor, Warga Bogor Mungkin Sering Melewatinya

Seperti yang sudah kita ketahui pada artikel yang kami posting di blog ini sebelumnya, bahwa transaksi Jual - Beli Dinar Emas ANTAM sebaiknya dilakukan secara "yadan bi yadin" alias kontan, atau yang biasa kita kenal dengan istilah "COD" (Cash on Delivery).

Oleh karena itu, untuk melengkapi informasi mengenai dimana pembaca situs ini bisa bertransaksi Cash on Delivery (COD) untuk Jual - Beli Dinar Emas ANTAM dengan kami selaku pengelola Blog Jual Dinar Bogor, maka sesuai judul artikel ini, lokasi ketemuan yang bisa kami layani untuk transaksi COD dengan Anda saat ini tersedia 2 lokasi, yang Pertama ; di Kantor Marketing Bukit Cimanggu City Bogor yang link google map nya bisa anda cek di sini.



keterangan foto : Gerbang Masuk Bukit Cimanggu City

Dan alternatif lokasi COD yang kedua di Stasiun Commuter Line Cilebut : ini link google maps-nya.

keterangan foto : Pertigaan Stasiun Cilebut - Bogor


Untuk permintaan Transaksi COD Pembelian/ Penjualan Dinar Emas ANTAM, silahkan terlebih dahulu mengisi formulir di link ini.



keterangan foto :
Dinar Emas ANTAM yang berasal channel distribusi jaringan Gerai Dinar Group

Catatan : Untuk transaksi COD Penjualan  Dinar Emas, Pemohon WAJIB menginformasikan kwitansi/nota asal pembelian Dinar-nya kepada kami. dan hanya kwitansi/nota pembelian yang berasal dari jaringan keagenan Gerai Dinar yang saat ini  kami prioritaskan untuk layani pembelian kembali Dinar Emas-nya.

Insha Allah buat para Pembaca yang berdomisili tinggal di BOGOR tentunya tidak asing lagi dengan lokasi Bukit Cimanggu City yang beralamat di Jalan Raya Baru (Jl. Prof Soleh Solahuddin), dan Stasiun Commuter Line Cilebut ya?

Untuk pembaca lainnya yang berlokasi di luar Bogor dan belum ada agen Dinar Emas terdekat di lokasi tempat tinggal Anda , Anda bisa mempertimbangkan untuk bertransaksi via Marketplace Tokopedia : merchant Tokopedia kami bisa dikunjungi di link ini.
 
Namun sekali lagi, seperti yang sudah kami ingatkan di tulisan kami sebelumnya , sebaiknya utamakan bertransaksi Dinar ANTAM secara kontan dari tangan ke tangan alias yadan bi yadin , atau yang lebih kita kenal dengan istilah COD (Cash on Delivery).

Wallau a'lam.

Tuesday, March 21, 2017

Kenapa Transaksi Dinar Emas Sebaiknya Harus COD?

Tahukah Anda mengapa transaksi Jual - Beli Dinar Emas SEBAIKNYA dilakukan secara tunai dari tangan ke tangan, atau yang lazim  kita kenal dengan istilah "Cash on Delivery" (COD)? Mari kita simak ulasannya berikut ini.

Transaksi jual beli Dinar Emas merupakan buah dari pertimbangan final calon pembeli  dalam memutuskan membeli Dinar Emas, yaitu setelah sang calon pembeli menuntaskan prioritas yang harus ditunaikan terlebih dahulu terkait dengan kewajibannya terhadap orang lain di dalam harta yang dimilikinya sebelum melakukan pembelian Dinar Emas. Maka setelah kedua aspek tersebut selesai dilewati, tahap selanjutnya adalah ke tahap paling krusial dalam menapaki jalan hijrah ke ekonomi ber basis Dinar Emas, yaitu melakukan transaksi pembelian Dinar Emas. 

Kenapa tahap transaksi Dinar Emas adalah tahapan paling krusial? jawabnya adalah, karena dalam transaksi jual - beli Dinar Emas terdapat risiko tergelincir ke dalam transaksi riba dan ghoror (spekulatif) yang justru harus kita hindari.

Dimana letak ghoror dan riba nya? Berikut penjelasan praktis sederhananya. 
Jika Anda perhatikan di sudut kanan blog ini, Anda akan melihat kotak seperti picture dibawah ini : 

Picture tersebut merupakan algoritma harga Dinar Emas dan Dirham Perak ter update saat Anda mengunjungi situs ini. Untuk dapat Anda ketahui, bahwa algoritma harga tersebut ter update secara otomatis setiap 6 (Enam) jam sekali, yaitu : 06.30 WIB, 12.30 WIB, 18.30 WIB, dan 00.30 WIB. 

Maka jelaslah berdasarkan update harga setiap 6 jam tersebut  kita mengetahui betapa berfluktuasi atau berubah-ubahnya harga Dinar Emas terhadap Rupiah, dimana harga bisa naik dibanding sessi sebelumnya, namun juga bisa turun. Artinya, ketika transaksi jual beli dilakukan secara tidak tunai dan tidak berlangsung seketika dari tangan ke tangan (Cash on Delivery) maka dapat dipastikan salah satu pihak diantara Pembeli dan Penjual akan dirugikan karena terdapatnya fluktuasi harga selama proses serah terima fisik Dinar Emas-nya dari penjual ke pembeli. 

Rekomendasi melakukan transaksi jual beli Dinar Emas secara tunai dari tangan ke tangan mengacu pada Sabda Rasulullah Muhammad SAW, sbb ;
 
dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الذَّهبُ بالذَّهبِ . والفضَّةُ بالفِضَّةِ . والبُرُّ بالبُرِّ . والشعِيرُ بالشعِيرِ . والتمْرُ بالتمْرِ . والمِلحُ بالمِلحِ . مِثْلًا بِمِثْلٍ . سوَاءً بِسَواءٍ . يدًا بِيَدٍ . فإذَا اخْتَلَفَت هذهِ الأصْنَافُ ، فبيعوا كيفَ شئْتُمْ ، إذَا كانَ يدًا بِيَدٍ

“emas dengan emas, perak dengan perak, burr dengan burr, sya’ir dengan sya’ir, tamr dengan tamr, garam dengan garam, kadarnya harus semisal dan sama, harus dari tangan ke tangan (kontan). Jika jenisnya berbeda, maka juallah sesuka kalian, selama dilakukan dari tangan ke tangan (kontan)” (HR. Al Bukhari, Muslim no. 1587, dan ini adalah lafadz Muslim).

Dalam hadist diatas ada frasa kalimat "yadan bi yadin" yang berarti "dari tangan ke tangan" alias kontan. Istilah "yadan bi yadin" disini dimaknai sebagai : transaksi real time dimana pembeli membayar lunas kepada penjual dan penjual menyerahkan fisik barangnya disaat yang sama. 

Untuk penjelasan lebih lengkapnya mengenai transaksi jual beli Emas/ Dinar Emas secara kontan di majelis akad jual beli yang sama waktunya (real time) bisa Anda pelajari salah satunya di link ini.

Maka atas dasar itulah, kecuali dalam situasi darurat dimana pembeli terpaksa harus bertransaksi dengan penjual di daerah yang berlokasi jauh dikarenakan di daerah tempat tinggal pembeli tidak ada agen/distributor yang melayani transaksi Dinar Emas maka transaksi tidak tunai dapat dipertimbangkan untuk dijadikan alternatif transaksi jual beli dengan ketentuan yang ketat yaitu melalui marketplace/ perantara transaksi sehingga dana transaksi pembelian baru diterima penjual saat fisik dinar emas sudah benar benar diterima oleh pembeli.

Namun demikian, saran dari penulis SEBAIKNYA, usahakan sekuat tenaga untuk bertransaksi Dinar Emas secara tunai dan real time (di waktu dan tempat yang sama bertemu dengan penjual) dengan bertransaksi dari tangan ke tangan.

Usahakan terlebih dahulu untuk mencari agen/distributor terdekat dari lokasi tempat tinggal Anda dan prioritaskan untuk bertransaksi real time COD (Cash on Delivery).

Adapun pilihan untuk bertransaksi Dinar Emas secara tidak langsung melalui marketplace adalah pilihan kedua jika memang sudah benar-benar sudah di cek tidak ada agen/distributor yang terjangkau di sekitar tempat tinggal Anda.  

Namun harap dicatat sekali lagi, menurut penulis sebaik-baik transaksi jual - beli Dinar Emas adalah secara kontan alias Cash on Delivery (COD). Jika Anda tidak mendapati adanya Agen/Distributor Dinar Emas terdekat di tempat tinggal Anda, maka Anda bisa bersabar dan berikhtiar memohon ridho Allah, dan berinisiatif untuk menjadi pioneer yang merintis keagenan distribusi fisik Dinar Emas dilokasi tempat tinggal Anda.

Adapun mengenai transaksi kedaruratan dengan menggunakan sarana pihak ke-3 melalui marketplace saat ini telah penulis lakukan demi memenuhi permintaan transaksi Dinar Emas sesuai permintaan teman - teman netter yang terkoneksi dengan penulis dan kebetulan bertempat tinggal di luar pulau/ luar kota yang didaerahnya tidak ada agen/distributor Dinar Emas. Pembaca bisa mengunjungi merchant penulis di Tokopedia pada link ini.  

Semoga bermanfaat, Wallahu a'lam.



dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الذَّهبُ بالذَّهبِ . والفضَّةُ بالفِضَّةِ . والبُرُّ بالبُرِّ . والشعِيرُ بالشعِيرِ . والتمْرُ بالتمْرِ . والمِلحُ بالمِلحِ . مِثْلًا بِمِثْلٍ . سوَاءً بِسَواءٍ . يدًا بِيَدٍ . فإذَا اخْتَلَفَت هذهِ الأصْنَافُ ، فبيعوا كيفَ شئْتُمْ ، إذَا كانَ يدًا بِيَدٍ
emas dengan emas, perak dengan perak, burr dengan burr, sya’ir dengan sya’ir, tamr dengan tamr, garam dengan garam, kadarnya harus semisal dan sama, harus dari tangan ke tangan (kontan). Jika jenisnya berbeda, maka juallah sesuka kalian, selama dilakukan dari tangan ke tangan (kontan)” (HR. Al Bukhari, Muslim no. 1587, dan ini adalah lafadz Muslim).


Sumber: http://muslim.or.id/24811-hukum-jual-beli-emas-secara-online.html
dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الذَّهبُ بالذَّهبِ . والفضَّةُ بالفِضَّةِ . والبُرُّ بالبُرِّ . والشعِيرُ بالشعِيرِ . والتمْرُ بالتمْرِ . والمِلحُ بالمِلحِ . مِثْلًا بِمِثْلٍ . سوَاءً بِسَواءٍ . يدًا بِيَدٍ . فإذَا اخْتَلَفَت هذهِ الأصْنَافُ ، فبيعوا كيفَ شئْتُمْ ، إذَا كانَ يدًا بِيَدٍ
emas dengan emas, perak dengan perak, burr dengan burr, sya’ir dengan sya’ir, tamr dengan tamr, garam dengan garam, kadarnya harus semisal dan sama, harus dari tangan ke tangan (kontan). Jika jenisnya berbeda, maka juallah sesuka kalian, selama dilakukan dari tangan ke tangan (kontan)” (HR. Al Bukhari, Muslim no. 1587, dan ini adalah lafadz Muslim).


Sumber: http://muslim.or.id/24811-hukum-jual-beli-emas-secara-online.html

Sunday, March 19, 2017

Jangan Beli Dinar Emas Sebelum Menyelesaikan Hal ini

Keputusan membeli Dinar Emas memiliki konsekuensi dan risiko yang harus ditanggung oleh orang yang membelinya. Namun ada hal penting yang harus tuntas kita selesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian Dinar Emas. Apa itu? Mari kita bahas bersama berikut ini.


Pada artikel sebelumnya, saya telah mengulas tentang pertimbangan yang keliru saat memutuskan membeli Dinar Emas. Pembahasan tersebut penting karena segala keputusan yang dibuat oleh manusia terjadi karena adanya pertimbangan. Bayangkan, betapa mengerikannya pertimbangan yang keliru, selain menyebabkan hasil dari tindakan yang dilakukan menjadi salah kaprah dan tidak sesuai dengan tujuan baik yang terkandung didalamnya, namun lebih dari itu. Saat banyak orang memutuskan membeli Dinar Emas untuk tujuan mencari keuntungan dari selisih harga di masa yang akan datang ...maka sesuatu yang fatal terjadi menimpa pelakunya, yaitu ; tergelincir pada aktifitas yang mengarah kepada kesibukan berspekulasi (ghoror) sehingga merusak keberkahan dari aktifitas kita atas transaksi Dinar Emas tersebut.

Ok, berdasarkan tulisan saya sebelumnya di sini , pembaca sudah paham kata kunci dari tujuan mengapa kita perlu untuk membeli Dinar Emas, yaitu sepenuhnya semata-mata diniatkan untuk hijrah dari sistem keuangan yang zalim dan rente ke sistem keuangan yang berkeadilan serta bebas dari riba, maisyir, dan ghoror.  Namun demikian, memiliki pemahaman yang sempurna untuk berhijrah membeli Dinar Emas saja ternyata TIDAK CUKUP, dan tidak serta merta membebaskan Anda untuk leluasa membeli Dinar Emas.

Mengapa demikian? Karena dalam setiap sen uang yang ada ditangan Anda terdapat hak milik orang lain. Dan hak milik orang lain yang utama harus anda dahulukan tersebut adalah HUTANG. Jika Anda telah memiliki pertimbangan dan keputusan yang bulat untuk berhijrah ke sistem keuangan yang adil ber basis kan Dinar Emas, maka tahan keinginan Anda untuk segera membeli Dinar sebelum benar benar melunasi kewajiban Hutang kepada orang lain. Jangan sampai terjadi hal yang paradoksal dimana Anda bisa beli Dinar Emas tapi punya hutang.

Singkat kata, uang yang Anda belanjakan untuk membeli Dinar Emas haruslah merupakan free money (uang yang bebas), yaitu uang yang sepenuhnya Anda miliki dan memenuhi kewajibannya atas hak orang lain yang ada didalamnya. Jika Anda memaksakan diri membeli Dinar Emas dengan uang yang masih terdapat hak orang lain didalamnya, maka ada risiko berkurang/hilangnya keberkahan atas transaksi tersebut.

Semoga Allah melindungi kita dari setiap transaksi yang jahil dan tidak berkah. Aamiin.

"Lebih baik Tidak Punya Dinar Emas tapi Hutang LUNAS, daripada bisa beli Dinar Emas tapi HUTANG tak terbayar"

 







Saturday, March 18, 2017

Inilah Pertimbangan Keliru Saat Memutuskan Membeli Dinar Emas

Dinar merupakan koin Emas yang saat ini menjadi salah satu alternatif dalam investasi di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Selain tujuan utamanya sebagai alternatif investasi, Koin dengan berat 4,25 gram dan kadar emas 22 karat ini juga marak digunakan sebagai mahar nikah,  sedekah, hadiah, dan pembayaran zakat. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang memiliki pertimbangan keliru saat memutuskan membeli Dinar Emas. Apa tuh pertimbangan keliru yang paling umum ada dibenak masyarakat saat memutuskan membeli Dinar Emas? Here we go ..

Pertimbangan paling sumir dan keliru dalam keputusan membeli Dinar Emas adalah  "membeli  dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari kenaikan harganya di masa depan."

Argumen tersebut merupakan jawaban spontan dari mayoritas orang saat ditanya kenapa memutuskan membeli Dinar, dan hal tersebut sah sah saja. Siapa sih manusia yang gak mau untung dalam setiap transaksi ekonomi yang dia lakukan? karena memang salah satu sifat dasar manusia adalah homo economicus, alias mahluk ekonomi yang menyandarkan pertimbangan rasional berdasarkan untung - rugi. Namun dalam konteks Dinar Emas, pertimbangan "cari untung" bukan saja pertimbangan yang keliru, melainkan salah kaprah. Kenapa demikian?

Berikut adalah tabel history "harga" 1 koin Dinar Emas dalam mata uang Rupiah yang saya kutip dari laman Gerai Dinar hari Sabtu, 18 Maret 2017 :
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa : "harga" Dinar Emas terhadap mata uang Rupiah mengalami apresiasi (kenaikan nilai) dalam jangka panjang, yaitu terapresiasi 8.91% dalam setahun terakhir serta terapresiasi 374,75% nilainya dalam 10 tahun terakhir. Namun apakah sejatinya benar demikian? Yes, jika patokannya adalah tabel diatas maka pertimbangan "cari untung" dari beli dinar emas mendapatkan justifikasi/ pembenarannya, karena yang dilihat adalah dalam kacamata nilai Rupiah-nya, bukan dari kaca mata 1 koin Dinar Emas yang jadi pokok persoalan.  Artinya? jika kita amati secara jeli tabel diatas maka kita ketahui bahwa yang bermasalah adalah timbangannya , dalam hal ini adalah mata uang Rupiah-nya yang daya belinya tergerus dari waktu ke waktu.. bukan di Dinar Emas nya. Nilai Dinar Emas nya sendiri bagaimana? ya tetap! 

Jika Rupiah nya yang bermasalah bagaimana caranya agar kita mendapatkan alat ukur yang setimbang dengan Dinar Emas? Ok, good question. Jawabnya adalah dengan "menimbang" Dinar Emas terhadap Komoditi Riil seperti Pisang, dan minyak mentah sesuai analisa link berikut. Berdasarkan link tersebut, Emas sebagai bahan baku Dinar Emas memiliki korelasi nilainya terhadap komoditi berupa Pisang dan Minyak bumi. Berikut resume kutipan dari link tersebut : 

pada tahun 1985 untuk membeli 1 ton pisang dibutuhkan emas seberat 0.86 troy ounce, saat ini tiga puluh tahun kemudian – 1 ton pisang tetap bisa dibeli dengan 0.86 troy ounce emas. Untuk harga minyak malah emas jauh lebih perkasa, bila pada tahun 1985 diperlukan 0.09 troy ounce untuk membeli 1 barrel minyak, kini hanya dibutuhkan kurang dari separuhnya atau hanya 0.04 troy ounce.

 Do You Know that? apa artinya? Artinya adalah ..harga Emas,.. harga Dinar Emas itu dari waktu ke waktu  ... nilai/daya belinya adalah SAMA, alias TETAP. Se keping koin Dinar Emas pada jaman Nabi Muhammad SAW 1400 tahun yang lalu daya beli nya relatif sama dengan hari ini, yaitu sama sama cukup untuk membeli seekor kambing kurban dengan kualitas yang sepadan.

Saat kita menyandarkan Rupiah sebagai patokan, maka kenaikan harga koin Dinar Emas dalam Rupiah adalah kenaikan yang semu dan menyesatkan.

Karena itulah, kami selaku Agen Resmi distribusi Dinar Emas yang terafiliasi dengan jaringan Gerai Dinar sebagaimana dikutip dari link , lebih mengutamakan aspek edukasi ketimbang jual - beli Dinar Emas, dan bertindak sebagai : 
"mitra edukasi ke masyarakat tentang system keuangan yang adil, tentang proteksi nilai, tentang mendorong usaha sektor riil dan mendorong untuk menyebarkan pemikiran positif di masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai ke-Islaman."

Sebagai mitra distribusi Dinar Emas ,

Fokus utama kami adalah edukasi ke masyarakat agar publik paham nilai-nilai tersebut diatas lebih dahulu sebelum membuat masyarakat memutuskan untuk membeli Dinar Emas. Bagi kami masyarakat yang paham – meskipun tidak membeli Dinar Emas, lebih kami utamakan ketimbang masyarakat membeli Dinar Emas namun tidak memahami esensinya atau memahaminya secara salah.

So, mari kita perbaiki niat, dan pertimbangan yang jernih dalam memutuskan membeli Dinar Emas agar tidak terjerumus dalam persepsi yang keliru menjadikan Dinar sebagai sarana untuk mengambil keuntungan semu dari selisih kenaikan harga beli dan jual dari sisi Rupiah di masa yang akan datang.

Sebagai penutup, "Jadi apa pertimbangan yang tepat terkait keputusan untuk membeli Dinar Emas? Jawabnya sederhana, Niatkan membeli Dinar Emas sebagai sarana untuk hijrah semata-mata demi meraih Ridho Allah, agar terbebas dari belenggu kezaliman uang Bank yang berbasis riba rente. Wallahu a'lam.