Saturday, April 1, 2017

Astaghfirulloh, Ternyata Uang Berasal dari Riba Rente, Ini Penjelasannya!

Riba/rente adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam jajaran dosa besar dan sangat tercela, sedemikian tercela-nya bahkan dalam Islam kejahatan ini disejajarkan dengan kejahatan yang setara dengan menzinahi Ibu kandung sendiri, na'udzubillah! Begitu beratnya kejahatan riba/rente, namun sadarkah kita jika uang bank alias uang Rupiah (uang fiat) yang saat ini beredar dan kita gunakan sebagai alat transaksi ekonomi sehari-hari ternyata berasal dari riba/rente? Ini penjelasannya...

Uang (money) yang selama ini kita pahami secara umum adalah lambang dari kekayaan (wealth). Berdasarkan pemahaman tersebut, maka dengan memiliki uang, kita dapat membeli berbagai barang dan jasa yang ada di masyarakat. Mayoritas orang bahkan memandang uang itu sendiri adalah sebagai wujud sejati dari kekayaan, sehingga menguatlah persepsi bahwa Money = Wealth. Masalahnya, ternyata tidak seperti itu.

Kekayaan yang berwujud berupa barang/benda yang diproduksi, berbagai jenis jasa yang ditawarkan, keahlian dibidang tertentu, dan sejenisnya tidak dapat disamakan dengan uang. Mayoritas masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi yang jujur bahwa Uang tercipta saat Bank menciptakan kredit. Lho, kok bisa ya uang diciptakan dari kredit? Begini penjelasannya, masyarakat selama ini memahami uang bisa muncul di masyarakat adalah melalui proses kegiatan ekonomi dan usaha yang berinteraksi serta bersaing dengan adil sehingga melalui proses itulah uang muncul dan tercipta di tengah tengah masyarakat, bener begitu kan pikiran kita selama ini?

Namun dalam era ekonomi ber basis perbankan dewasa ini, uang yang sesungguhnya adalah KREDIT! 
Ini fakta mengerikan yang kita abaikan. Apa dasar dari faktanya? Satu-satunya Otoritas tunggal yang memiliki hak untuk mencetak uang adalah : Bank Sentral, dan di Indonesia, otoritas yang memiliki kewenangan tunggal memerintahkan penerbitan setiap sen uang Rupiah adalah Bank Indonesia. Dimana Bank Indonesia adalah anggota dari Bank Dunia, dan terikat dengan sistem dan aturan Perbankan International, dimana dalam hal pengaturan supply uang menganut Debt Base Money System, yaitu Sistem Uang ber basis Kredit. Berdasarkan sistem DBS inilah, setiap per satu-an nominal Rupiah yang pertama kali dipasok ke tengah tengah masyarakat adalah didasarkan atas skema kredit melalui jaringan sistem Perbankan. 

Perhatikan kata kuncinya : Uang Rupiah muncul pertama kali melalui sistem perbankan di Indonesia melalui skema kredit. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan  Debt Base Money System, dimana Uang Rupiah  di suplai mengalir dari sistem perbankan ke tengah tengah masyarakat melalui proses penerbitan kredit. Dan kaidah dasar yang berlaku dalam kredit perbankan adalah : Bank hanya menciptakan uang dalam bentuk kredit (hutang), dimana mereka meminta pengembalian lebih daripada yang mereka berikan (kredit + bunga/biaya jasa). 

Lantas, Siapa masyarakat yang dapat mengakses suplai satuan demi satuan nominal Rupiah pertama kali dari sistem perbankan? bisa siapa saja! semua masyarakat Indonesia baik perorangan maupun institusi/kelembagaan dapat menjadi pihak pertama yang ada di tier 1 penerima supply uang Rupiah dari sistem perbankan, asalkan bersedia menerima dan kredibel/lulus verifikasi sistem perbankan sebagai pihak yang dinilai mampu menanggung serta membayarkan kembali kredit yang diberikan beserta bunganya. Maka jangan heran jika arus uang tunai Rupiah dewasa ini makin beredar dalam jumlah besar di masyarakat seiring dengan gencarnya aktifitas suplai uang dari jaringan perbankan di Indonesia hingga ke ranah micro credit, meng-kredit kan handphone, perabot rumah tangga, properti, kendaraan, dll, karena hanya melalui jalan kredit lah uang Rupiah dapat terpasok deras dari saldo komputer perbankan ke tangan masyarakat.

Jadi tidak peduli seberapa halal bisnis dan profesi Anda, seberapa bebas-nya Anda dari jeratan hutang riba rente, serta seberapa hati-hati nya Anda agar tidak terpapar oleh Riba/Rente, namun selama basis aset Anda ber basis nominasi uang Rupiah, USD, atau uang Bank sejenisnya yang berasal dari kreasi penciptaan sistem perbankan maka Anda masih menjadi bagian dari masyarakat yang terpapar Riba/ Rente disebabkan karena asal muasal dari uang Rupiah yang kita terima dan gunakan untuk transaksi ekonomi adalah berasal dari riba/rente berdasarkan Debt Base Money System yang dianut oleh Bank Indonesia selaku otoritas tunggal yang memiliki kuasa penerbitan uang Rupiah.

Sebagai penutup, setelah kita mengetahui secuil keyataan bahwa uang Rupiah yang selama ini kita gunakan sebagai alat transaksi ekonomi ternyata berasal dari riba/rente lantas apa yang harus kita lakukan? Yang pertama harus kita lakukan adalah, istighfar kepada Allah. Memohon ampunan dan mohon diberikan petunjuk jalan agar dapat memisahkan mana aktifitas transaksi muamalah yang haq dan yang bathil agar kita dapat bergegas memperbaiki diri. Kedua, pelan - pelan memisahkan aset yang haq dan yang bathil, melalui transaksi dari tangan ke tangan secara tunai. Ini mungkin bagian yang tersulit-nya. Namun tidak ada yang sulit jika kita berusaha dengan sungguh - sungguh untuk berhijrah ke jalan yang diridhoi Allah.

Wallahu a'lam.